•  
  •  
 
Bulletin of Monetary Economics and Banking

Authors

Mulya E Siregar

Document Type

Article

Abstract

Salah satu pernyataan mantan presiden dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional I Lembaga Pengelolaan ZIS-Forum Zakat pada bulan Januari tahun silam adalah: “Lembagalembaga itu masih perlu berusaha untuk menyadarkan umat Islam tentang kewajibannya menunaikan zakat serta memberikan infak dan sedekah.” Sejalan dengan pernyataan tersebut memang harus diakui bahwa sebagian besar umat cenderung hanya bersedia mengeluarkan zakat fitrah, infak dan sadakah, sedangkan kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal belum membudaya bagi masyarakat di Indonesia. Keadaan ini terjadi diduga karena pola konsumsi umat di Indonesia belum Islami. Pola konsumsi masih menggunakan pola yang dikembangkan oleh Pareto bahwa manusia dalam memaksimisasikan konsumsinya hanya berdasarkan kepentingan dunia tanpa mempertimbangkan kepentingan akhirat. Sejanjutnya mantan presiden berpendapat perlu dikaji kemungkinan dana zakat untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Masalahnya dana zakat akan disalurkan pada program JPS yang mana, apakah pada program yang memberi “kail” atau” ikan.”?

First Page

57

Last Page

67

Creative Commons License

Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Country

Indonesia

Affiliation

Bank Indonesia

Check for updates

Share

COinS