Document Type
Article
Abstract
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 April 2011 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,75%. Keputusan ini tidak mengubah arah kebijakan moneter Bank Indonesia yang cenderung ketat sebagai upaya untuk pengendalian tekanan inflasi yang masih tinggi, di tengah upaya Pemerintah menurunkan tekanan inflasi dari kelompok volatile foods. Dewan Gubernur memandang bahwa penguatan nilai tukar Rupiah sejauh ini dapat menurunkan tekanan inflasi, khususnya yang berasal dari kenaikan harga komoditi internasional (imported inflation). Selain itu, untuk meminimalkan dampak negatif aliran modal asing jangka pendek terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan, Dewan Gubernur juga memutuskan untuk menggantikan ketentuan one-month holding period terhadap SBI menjadi six-month holding periodmulai berlaku 13 Mei 2011. Ke depan, Bank Indonesia menilai masih terbuka ruang penyesuaian level BI Rate untuk meredam tekanan inflasi lebih lanjut. Bank Indonesia meyakini bahwa penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial tersebut, serta didukung pula dengan penguatan koordinasi kebijakan Pemerintah, akan mampu untuk menjaga stabilitas makro dan membawa inflasi pada sasaran yang ditetapkan, yaitu 5%±1% pada tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.
Recommended Citation
Bank Indonesia, Tim Penulis Laporan Triwulanan
(2011)
"ANALISIS TRIWULANAN: Perkembangan Moneter, Perbankan dan Sistem Pembayaran, Triwulan I – 2011,"
Bulletin of Monetary Economics and Banking: Vol. 13:
No.
4, Article 6.
DOI: https://doi.org/10.21098/bemp.v13i4.270
Available at:
https://bulletin.bmeb-bi.org/bmeb/vol13/iss4/6
First Page
1
Last Page
3
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Country
Indonesia
Affiliation
Bank Indonesia