Document Type
Article
Abstract
Sejak tahun 1990 - 1996 Indonesia menerima aliran modal asing dalam jumlah besar. Untuk meredam dampak negatif dari aliran modal masuk tersebut otoritas moneter mengambil kebijakan berupa sterilized intervention, peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM), konversi deposito pemerintah dan sistem nilai tukar mengambang terkendali dengan band intervensi yang semakin longgar.Dari hasil pengujian secara empirik terbukti bahwa kebijakan tersebut cukup efektif dalam meredam dampak negatif aliran modal asing tersebut. Namun demikian, mengingat modal asing yang masuk bersifat sistemic maka kebijakan tersebut tidak dapat digunakan secara terus-menerus. Apalagi hasil pengujian membuktikan bahwa ada hubungan kausalitas 2 arah antara ketidak-seimbangan transaksi berjalan dan transaksi modal.Untuk mencegah krisis dikemudian hari, sistem nilai tukar mengambang bebas merupakan pilihan terbaik yang harus dibarengi dengan penggunaan instrumen kebijakan secara fleksibel dan didukung sistem keuangan yang kuat dan sehat.
Recommended Citation
Tjahjono, Endy Dwi and Sulistiowati, Hendy
(1998)
"KEBIJAKAN PENGENDALIAN ALIRAN MODAL MASUK DI INDONESIA,"
Bulletin of Monetary Economics and Banking: Vol. 1:
No.
3, Article 10.
DOI: https://doi.org/10.21098/bemp.v1i3.172
Available at:
https://bulletin.bmeb-bi.org/bmeb/vol1/iss3/10
First Page
187
Last Page
212
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Country
Indonesia
Affiliation
Bank Indonesia